Dear Friends,
Assalamu alaikum wr. wb.
Hutang adalah mubah, kecuali karena dharurat.
Seberapa dalam kita mengartikan kata/keadaan yang Dharurat? Menurut Yusuf Qardhawi dalam Halal dan Haram
dalam Islam, Dharurat adalah suatu hal yang tidak mungkin dapat dihindari,
apabila terhalang akan membawa kebinasaan. Key word-nya adalah KEBINASAAN.
Kita tidak akan BINASA kalau tidak punya Blackberry atau iPhone baru. Kita tidak
akan BINASA kalau cuma punya mobil
butut. Dan masih banyak hal-hal lain yang bisa menunggu sampai kita punya dana
untuk membelinya.
Nabi SAW sendiri tidak suka seorang
muslim membiasakan berhutang. Sebab dengan berhutang kita akan :
1. Kesusahan di malam hari ( tidak
bisa tidur nyenyak) dan penghinaan disiang hari,
2. Berada dalam kekuasaan orang
lain,
3. Kufur,
4. Berdusta dan
5. Ingkar janji.
Dear friends,
Tiga akibat yang terakhir
mengindikasikan bahwa berhutang akan mempengaruhi atau merupakan bahaya besar
terhadap keimanan dan akhlak kita.
Seorang muslim tidak boleh berhutang
kecuali karena sangat perlu. Dan kalaupun dia terpaksa harus berhutang, sama sekali
tidak boleh melepaskan niat untuk membayar. Sebab dalam hadis Rasulullah s.a.w.
disebutkan:
"Barangsiapa hutang uang kepada
orang lain dan berniat akan mengembalikannya, maka Allah akan luluskan niatnya
itu; tetapi barangsiapa mengambilnya dengan Niat akan membinasakan (tidak
membayar), maka Allah akan merusakkan dia." (Riwayat Bukhari)
Dear friends,
Kesimpulannya..., kita seharusnya menghindari berhutang.
Kalau memang harus berhutang, kenalilah rambu-rambunya. Berhutanglah sesuai
dengan kemampuan membayar kita.
Mari kita saling mengingatkan ya friends. FYI, isi surat ini adalah hasil comot sana sini dari buku Halal dan Haram dalam Islam by Yusuf Qardhawi.
Wassalamu alaikum wr. wb.
Temanmu,
Meitri